Suara.com - Rumah Sakit Medika Permata Hijau menegaskan, tak bakal melarang tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalau hendak memindahkan tempat perawatan Ketua DPR sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik, Setya Novanto.
"Ya saya tak bisa nahan-nahan, tapi kan pasien punya hak. Kalau pasien tak berkeberatan, lalu sudah ditentukan sesuai undang-undang, yaki juga tak akan menahan,” kata Bimanesh Sutarjo, dokter RS Medika Permata Hijau yang merawat Setnov, Jumat (17/11/2017).
Ia menjelaskan, RS Medika Permata Hijau juga bisa merujuk Novanto ke RS lain jika ada alat yang diperlukan tapi tak dimilikinya.
Baca Juga: Masuk RS saat Diburu KPK, Jokowi Minta Setnov Ikuti Proses Hukum
Tak hanya itu, Bimanesh juga menuturkan Setnov bisa dirujuk ke RS lain kalau tim dokter dianggap tak mumpuni.
"Kalau memang perlu pelayanan atau perawatan lebih baik lagi, maka kami rujuk," tukasnya.
Saat bertemu dengan dokter KPK tadi pagi, Bimanesh mengatakan belum ada pembicaraan terkait wacana pemindahan Novanto.
"Sejauh ini belum ada pembicaraan merawat ke KPK," terangnya.
Bimanesh menjelaskan, dokter KPK baru datang ke RS pada Jumat pagi sekitar pukul 6.00 WIB. Penyakit yang diderita Novanto disampaikan langsung ke dokter KPK.
Baca Juga: Polisi: Saat Kecelakaan, Setnov Bersama Ajudan dan Satu Wartawan
"Saya hanya sampaikan ke dokter KPK, nanti beliaulah yang menyampaikan ke atasannya," terangnya.