Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Ketua DPR Setya Novanto, mengikuti proses hukum kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik yang menjeratnya. Sejak Jumat (10/11), Setnov kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus tersebut.
"Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada. Saya yakin proses hukum yang ada di negera kita ini terus berjalan secara baik," kata Jokowi seusai menghadiri acara di DPD, Jumat (17/11/2017).
KPK sempat menjemput paksa Setnov di rumah pribadinya, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11) malam. Namun, upaya itu gagal karena yang bersangkutan tak di rumah.
Baca Juga: Polisi: Saat Kecelakaan, Setnov Bersama Ajudan dan Satu Wartawan
Sejak saat itu hingga Kamis (16/11) sore, Setnov tak menampilkan diri di hadapan publik sehingga dinilai menghilang.
Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, mengklaim Novanto ingin menyambangi kantor KPK pada Kamis malam.
Namun, dalam perjalanan, Setnov terlibat kecelakaan tunggal di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Setnov kekinian masih dirawat RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Dia dirawat intensif karena mengalami benturan di kepala.
Baca Juga: Tujuh Alasan Mengapa Sering Terbangun Tengah Malam