Komnas HAM: Kelompok Bersenjata Jadikan 1300 Warga Sebagai Tameng

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 17 November 2017 | 06:34 WIB
Komnas HAM: Kelompok Bersenjata Jadikan 1300 Warga Sebagai Tameng
Karyawan PT Freeport Indonesia mendemo kantor Bupati Mimika, Papua. [Antara/Vembri Waluyas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai masyarakat sipil di Kampung Banti dan Kimbeli, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua sengaja dijadikan tameng oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey yang dihubungi dari Timika, Jumat (17/11/2017), mengatakan kelompok sipil bersenjata yang kini menguasai kampung-kampung di sekitar Tembagapura harus segera membuka akses agar suplai bahan makanan maupun bantuan kesehatan segera masuk ke wilayah itu.

"Kita minta kelompok sipil bersenjata untuk tidak menjadikan masyarakat sebagai tameng. Mereka harus buka akses untuk pelayanan dan misi kemanusiaan," kata Frits.

Ia mengatakan saat ini aparat keamanan (Polri dan TNI) serta Pemkab Mimika telah mengirim bahan makanan ke wilayah Tembagapura, tepatnya di sekitar Kantor Polsek Tembagapura.

Baca Juga: Polisi Minta Penyandra Ribuan Orang di Mimika Buka Akses Bantuan

Hanya saja masyarakat sekitar itu tidak berani pergi mengambil bahan makanan tersebut lantaran takut keselamatan diri mereka terancam sebab KKB tidak segan-segan membunuh karena memiliki senjata api.

"Bahan makanan dan lainnya itu sekarang tertahan di Tembagapura karena tidak ada akses untuk droping ke kampung-kampung itu. Sekali lagi atas nama kepentingan kemanusiaan, ini harus dibuka," tutur Frits.

Frits juga mengungkapkan Komnas HAM melalui kantor perwakilan Papua sudah beberapa kali mencoba mengupayakan negosiasi dengan KKB, namun belum membuahkan hasil.

"Kita sudah bangun pendekatan namun belum ada hasil. Sampai sekarang tetap buntu. Awalnya sudah ada yang bersedia berkomunikasi, namun kemudian sudah tidak mau lagi," tutur Frits sembari menolak menyebut identitas kelompok atau pimpinan KKB yang sempat melakukan komunikasi dengan Komnas HAM tersebut.

Komnas HAM, katanya, terus berupaya membangun komunikasi dan pendekatan ke KKB agar mereka mau mengakhiri intimidasi terhadap warga sipil dan bersedia membuka akses agar sekitar 1.300 warga sipil yang kini terisolasi di Banti dan Kimbeli segera mendapatkan bantuan kemanusiaan.

Baca Juga: Polres Mimika Tangkap 9 Polisi Penganiaya Wartawan

Upaya negosiasi itu dilakukan bersama-sama dengan tim yang didatangkan dari Mabes Polri bersama para tokoh adat, tokoh masyarakat serta pemuka agama di wilayah itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI