Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum memastikan langkah yang akan diambil terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto setelah kejadian kecelakaan yang menimpanya.
Kata juru bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu apakah kondisi Novanto bisa dilakukan pemeriksaan atau tidak.
"Tim masih akan melakukan proses pengecekan lebih lanjut. Karena tindakan-tindakan apapun yang dilakukan oleh KPK itu harus dilakukan secara objektif dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Saat ini tim dari lembaga antirasuah sudah turun ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, lokasi di mana tersangka dugaan korupsi e-KTP itu dirawat.
Baca Juga: Penyidik KPK Datangi Setya Novanto ke Rumah Sakit dengan 5 Mobil
"Pimpinan saat ini standby di kantor untuk menunggu informasi lebih lanjut," ujar Febri.
Namun demikian, Febri memastikan KPK akan terus melanjutkan proses hukum terkait kasus korupsi KTP Elektronik yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"KPK memastikan sekalipun ada kondisi yang terjadi malam ini (kecelakaan Novanto), kami pastikan penanganan kasus e-KTP akan terus berjalan dan kami harap apa yang terjadi malam ini kemudian tidak menghambat proses penanganan itu. Bahwa ada kondisi yang tidak dikehendaki, tentu saja perlu dihitung lebih lanjut," tutur Febri.