Suara.com - Pengacara tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi menilai tindakan penyidik KPK tidak etis lantaran tetap bersikukuh untuk mengecek kondisi kliennya.
Menurutnya, alasan penyidik KPK tetap menunggu Novanto di Rumah Sakit Medika Pertama Hijau, Jakarta Barat lantaran tidak percaya soal kecelakaan yang dialami Novanto.
"Saya bilang anda tidak sopan. Kecelakaan juga wewenang polisi lalu lintas dan sudah selesai. Artinya mereka yang nggak percaya," kata Fredrich saat ditemui di lokasi, Jumat (17/11/2017) dinihari
Menurutnya, penyidik KPK juga membawa tim dokter dan meminta perawat rumah sakit untuk bisa mengecek kondisi Novanto yang berada di kamar 323 di lantai tiga rumah sakit tersebut. Namun, pihak rumah sakit tetap tak mengizinkan penyidik KPK untuk memeriksa kondisi Novanto.
"Tadi dokter KPK minta ijin untuk periksa tapi suster bilang tidak bisa. Izin sama dokter yang rawat," katanya.
Dia meminta penyidik KPK untuk bisa memberikan kelonggaran kepada Novanto yang masih menjalani perawatan.
"Hormatilah hak pasien. Beliau baru kecelakaan dan belum pulih," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan tujuan tim penyidik diutur ke rumah sakit untuk memastikan kebenaran soal insiden kecelakaan yang dialami Novanto
"Tim langsung melakukan pengecekan ke sana untuk melihat lebih jauh apa yang sebenarnya terjadi. Jadi kami akan perhatikan tentu saja bagaimana kondisi dari tersangka di sana," kata Febri di KPK, Kamis (16/11/2017) malam.
Selain itu, lembaga antirasuah juga ingin melihat kronologi dari kejadian kecelakaan yang diklaim membuat Novanto mengalami luka parah.
"Apakah kecelakaan benar-benar terjadi dan berakibat seseorang tidak bisa dilakukan pemeriksaan misalnya atau tidak bisa mengikuti proses hukum lain atau masih bisa dilakukan pemeriksaan. Itu perlu dicek lebih lanjut dan tim sedang memastikan itu ke lokasi," tutur Febri.
Febri melanjutkan KPK juga akan melihat apakah kecelakaan tersebut terjadi pada saat Novanto hendak pergi ke kantor KPK, seperti yang disampaikan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi ke media.
"Tentu kita harus lihat secara benar saat kecelakaan terjadi posisi mobil apakah memang menuju ke arah kantor KPK atau menuju ke arah yang lain," ujar Febri.
Bukan cuma itu, KPK juga akan mengecek kondisi orang-orang yang saat kejadian berada dalam satu mobil dengan Novanto. Apakah yang lain ikut mengalami luka parah seperti Novanto atau tidak.
"Siapa saja yang kemudian dirawat? Berapa orang isi mobil tersebut. Tentu menjadi perhatian bagi KPK. Karena bagi kami penanganan perkara ini akan kita dilihat serinci mungkin," kata Febri.
Pengacara Nilai Penyidik KPK Tak Sopan Menunggui Setnov di RS
Jum'at, 17 November 2017 | 02:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?
27 November 2024 | 19:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI