Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto yang menjadi tersangka korupsi KTP elektronik, terlibat kecelakaan lalu lintas, Kamis (16/11/2017) malam.
Berdasarkan video yang beredar, sebuah mobil bernomor polisi B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto menambrak sebuah tiang listrik.
Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Marbun mengakui masih mencari lokasi kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Dukung Jokowi Capres 2019
"Saya belum tahu kecelakaannya," kata Marbun saat dikonfirmasi.
Namun, kata dia, Setnov sudah berada di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat karena mengalami luka dalam peristiwa itu.
”Saya sedang di RS Permata Hijau. Saya belum tahu (seberapa parah kecelakaannya) tapi positif beliau (Novanto) lagi di sini dirawat," katanya.
Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi menggambarkan keadaan kliennya yang baru saja mengalami kecelakaan, Kamis malam sekitar jam 19.00 WIB.
Malam ini, Novanto dirawat di ruang VVIP Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.
Baca Juga: Novanto Kecelakaan, Kepala Luka, Benjol Segede Bakpao
"Beliau mengalami kecelakaan yang sangat parah," kata Fredrich kepada wartawan di RS Medika Permata Hijau.
Setelah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZL0 yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik di tepi jalan, kata Fredrich, Novanto pingsan. Novanto, katanya, mengalami luka-luka di bagian kepala.
Tangan Fredrich kemudian memegang jidatnya sendiri di bagian kiri, tengah, dan kanan untuk menunjukkan tempat yang luka pada Novanto.
"Lukanya di sini, di sini, disini, benjol," kata dia. "Sekarang sudah diperban."
Untuk menggambarkan ukuran benjolan pada kepala Novanto, Fredrich menggambarkan seperti bakpao.
"Segede bakpao," katanya.
Fredrich mengatakan sebelum dibawa ke ruang VVIP, Novanto terlebih dahulu menjalani pengobatan di UGD.
"Sekarang mulai disuntik, mulai diinfus. Kepalanya dibungkus-bungkus gitu, mohon izin lho," kata Fredrich.
Fredrich mengatakan mobil yang ditumpangi Novanto menabrak ketika akan menuju studio Metro TV di Kedoya, Jakarta Barat.
"Beliau janji mau datang ke Metro TV untuk live, buru-buru. Setelah itu, mau ke DPD, setelah itu mau ke KPK," kata Fredrich.