Suara.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menanggapi pernyataan Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang ingin meminta perlindungan TNI jika KPK memanggil paksa Novanto.
Gatot mengatakan, TNI tidak punya kewenangan untuk melindungi Novanto ketika berurusan dengan KPK.
"Lho, mana bisa saya melindungi," kata Gatot seusai menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional IV Nasdem di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
Baca Juga: Kecelakaan, Begini Kondisi Mobil Setnov
Sebelumnya, Fredrich menilai upaya pemanggilan terhadap Novanto oleh KPK melanggar hukum. Karena itu, Fredrich meminta beberapa isntitusi termasuk TNI agar melindungi Novanto dari KPK.
"Pasti kami minta perlindungan pada presiden, termasuk polisi dan juga TNI. Mereka itu (KPK) mau memecah belah Indonesia. Jelas itu ada indikasi memecah belah Indonesia. Mereka melakukan tindakan inkonstitusional," kata Fredrich.
Pada Rabu (15/11) malam, Setya Novanto dijemput paksa oleh Penyidik KPK. Namun, ketika sampai di rumah Novanto di Kebayoran Baru, Novanto tidak ada.
Oleh karena itu, hilangnya Novanto hingga saat ini bukan menjadi urusan TNI. Gatot mengatakan hal tersebut adalah urusan KPK dengan Novanto sendiri.
"Itu kan bukan urusan saya, urusan KPK kok," kata Gatot.
Baca Juga: Setya Novanto Kecelakaan, Mobilnya Tabrak Tiang Listrik