Presiden Joko Widodo tak mencampuri proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. Jokowi menekankan KPK merupakan lembaga penegak hukum yang independen.
"Apa yang dilakukan KPK sesuai dengan kewenangan KPK, ya silakan saja dijalankan KPK, Presiden tidak ikut campur. Sekarang ini sudah wilayah hukum," kata juru bicara Jokowi, Johan Budi, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11/2017).
Mengenai Novanto yang sampai sekarang belum diketahui keberadaannya semenjak KPK menerbitkan surat perintah penangkapan, Presiden tak berkomentar soal itu.
"Kalau soal ini kan domainnya DPR, bagaimana menyikapinya. Itu wilayah legislatif bukan eksekutif, DPR yang tepat menjawab bukan Presiden," ujar dia.
Jokowi juga enggan menanggapi tentang dijadikan alasan Novanto tidak mau memenuhi panggilan KPK. Novanto beralasan KPK harus mendapatkan izin Presiden untuk memeriksanya.
"Tadi kan sudah disampaikan, ikuti saja aturan. Sekali lagi, ini domainnya ada di KPK, KPK itu lembaga independen," kata dia.