Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan lembaganya sudah siap menghadapi sidang praperadilan kedua yang diajukan tersangka Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Semoga kita punya (strategi), nggak perlu dibuka di sini," kata Agus di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Agus mengatakan semua tersangka memiliki hak untuk menempuh upaya hukum.
"Nggak apa-apa kan (praperadilan) , itukan prosedur yang biasa dilalui. Jadi kita hadapi saja," ujar Agus.
Agus berharap proses hukum terhadap perkara Novanto berlangsung lancar.
"Sementara itu saja, jadi berdoa saja semoga bisa segera terselesaikan dengan baik," Agus menambahkan.
Kuasa hukum Novanto mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017). Praperadilan teregistrasi dengan nomor 133/Pid.Pra/2017/PN JKT.SEL.