Suara.com - Semalam, sebelum penyidik KPK mengumumkan surat perintah penangkapan, Ketua DPR Setya Novanto berbicara dengan Wakil Ketua DPR FahriHamzah.
"Saya sempat berkomunikasi dengan Pak Nov, saat penggeledahan itu ada yang mengontak saya," kata Fahri di DPR, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Novanto menanggapi berita-berita yang menyebutnya mangkir dari panggilan KPK. Novanto tidak merasa mangkir karena setiap kali tidak memenuhi undangan KPK selalu mengirimkan surat pemberitahuan berisi alasan.
"Sebenarnya dia tidak merasa apa yang disebut sebagai mangkir, tidak mau datang atau tidak patuh terhadap hukum," katanya.
Fahri memastikan Novanto masih berada di Jakarta.
"(Setya Novanto) di Jakarta katanya," ujar politikus yang dipecat KPK.
Tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Rabu (15/11/2017), malam.
Mereka datang untuk menjemput paksa Novanto, tetapi yang bersangkutan ternyata tak di tempat. Penyidik hanya bisa ketemu keluarga.
Novanto merupakna tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.