Setnov Raib, Ketua KPK: Kalau Tahu Pasti Langsung Kami Tangkap

Kamis, 16 November 2017 | 17:43 WIB
Setnov Raib, Ketua KPK: Kalau Tahu Pasti Langsung Kami Tangkap
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Ketua Umum Alumni Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Sutopo Kristanto dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Kamis (16/11/2017) sore ini, mengakui belum mengetahui persis lokasi keberadaan Ketua DPR sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik, Setya Novanto.

Setnov tak muncul ke publik setelah KPK gagal menjemputnya secara paksa pada Rabu (15/11) malam.

"Yah, kalau tahu, pasti langsung kami tangkap," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Agus mengakui, Rabu malam, dirinya juga turut begadang menunggu hasil penjemputan paksa Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Baca Juga: Badrun Pembunuh Imam Akui Pernah Dilecehkan Teman

Namun, hasilnya nihil lantaran Novanto tidak ada di rumah Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saya baru sampai rumah jam 06.00 pagi. Tapi hasilnya juga sudah Anda saksikan (nihil)," ujar Agus.

Agus mengatakan, KPK akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencari keberadaan Novanto. Agus berharap Novanto menyerahkan diri.

"Langkah-langkah berikutnya masih kami evaluasi. Kelemahannya di mana, dan kami juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian terhadap yang bersangkutan. Tapi poin yang paling penting adalah, saya sarankan secara sukarela ke KPK," tutur Agus.

Lembaga antirasywah tengah bersiap-siap mengeluarkan Daftar Pencarian Orang, jika Novanto tak menyerahkan diri hingga 1 x 24 jam sejak rumahnya digeledah tadi malam.

Baca Juga: ICW Sebar Poster Bertuliskan Dicari, Setya Novanto, Ketua DPR

Merujuk hal itu, maka Setnov bisa dimasukkan dalam DPO kalau tak menyerahkan diri kepada KPK sampai pukul 21.00 WIB malam ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI