Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi merilis poster berisi gambar wajah dan tulisan: Dicari, Setya Novanto, Ketua DPR RI.
Koalisi tersebut juga membuka posko Tim Gabungan Pencari Papa untuk membantu KPK mencari tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Novanto yang tak ditemukan setelah KPK menerbitkan surat perintah penangkapan. Posko berada di kantor Indonesia Corruption Watch, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan
"Masyarakat dimanapun berada yang menemukan bisa datang ke ICW atau memberikan informasi langsung ke KPK. Kami akan menyebarkan poster yang menginformasikan kita kehilangan ketua DPR," ujar peneliti ICW Tibiko zabar di sekretariat ICW, Kamis (16/11/2017).
Tibiko heran dengan pengakuan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, yang mengaku tahu keberadaan suaminya.
"Hari ini (poster) resmi disebarkan di sosmed dan dibeberapa area publik," kata dia.
Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lola Easter menjelaskan poster bergambar muka Novanto disebarkan agar masyarakat awam tahu.
"Tujuannya agar warga bisa mengetahui wajah Setnov seperti apa, sehingga nanti kalau ada orang dengan ciri serupa bisa dilaporkan ke KPK," kata Lola.
"Kami mengimbau pada warga sipil untuk berperan aktif melaporkan dugaan keberadaannya Setya Novanto sendiri. Mana ada orang yang sesuai dengan ciri-ciri tadi," kata Lola.
Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menyelenggarakan juga sayembara bagi siapapun yang dapat memberikan informasi keberadaan Novanto akan diberi uang Rp10 juta.
"Barang siapa dapat memberikan informasi valid keberadaan Setya Novanto kepada KPK atau Kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya sehingga KPK dapat melakukan penangkapan atas Setya Novanto maka Saya akan memberikan hadiah kepadanya uang sejumlah Rp10 juta," kata Boyamin.
Boyamin sudah menyampaikan uang hadiah dan surat kuasa kepada pemenang.
"Selanjutnya mulai besok rekening tersebut akan Saya umumkan kepada khalayak untuk diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menambahnya. Jika rekening tersebut bertambah berapapun akan menjadi hak penerima hadiah," kata dia.
"Hadiah ini hanya berlaku bagi satu orang atau satu kelompok yang memang informasinya valid dan menjadikan KPK dapat menangkap Setya Novanto," ujar dia.
Sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari, penyidik KPK berada di rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk mencari Novanto sekaligus menggeledah rumah.
Namun, Novanto tidak ditemukan. Hingga sore ini, keberadaannya tak diketahui.