Suara.com - Diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto ingin bertemu Presiden Joko Widodo.
Keinginan Novanto itu menimbulkan spekulasi publik, bahwa Ketua DPR dari Fraksi Golkar tersebut ingin meminta perlindungan dari presiden.
Terkait hal itu, pihak Istana mengklaim belum menerima surat permohonan dari Novanto untuk bertemu Presiden Jokowi.
Baca Juga: Gay Dibunuh, Sopir Taksi Akui Endus Bau Apek
"Yang pertama, sampai hari ini, belum ada surat atau apa pun namanya sampai ke presiden," kata Johan Budi SP, Juru Bicara Presiden, ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11/2017).
Menurut Johan, setiap orang boleh berkeinginan untuk bertemu Presiden Jokowi, termasuk Novanto yang juga menjabat sebagai Ketua DPR.
Namun, mengenai keinginan Novanto untuk bertemu Jokowi harus diperjelas terlebih dahulu tujuannya, sebab yang bersangkutan kini tengah diburu KPK.
"Setiap orang tentu punya hak untuk bertemu dengan Presiden. Setiap orang juga bisa punya keinginan seperti itu, tapi maksud dan tujuannya apa harus jelas," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, keinginan Novanto untuk bertemu Jokowi itu disampaikan oleh pengacaranya Fredrich Yunadi di kediaman Ketua Umum partai Golkar, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Baca Juga: Setya Novanto Gaib dan Kegemparan Sesudahnya
"Langkah selanjutnya kami akan menemui pimpinan negara, yang pasti kami minta waktu Presiden untuk bertemu," kata Fredrich.