Gay Dibunuh, Sopir Taksi Akui Endus Bau Apek

Kamis, 16 November 2017 | 16:37 WIB
Gay Dibunuh, Sopir Taksi Akui Endus Bau Apek
Tempat jenazah Imam Maulana di dekat toilet Terminal Kampung Rambutan [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah memeriksa sopir taksi online terkait kasus pembunuhan Imam Maulana, yang dilakukan kekasih sesama jenisnya bernama Badrun (43).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono mengatakan, sopir taksi itu awalnya tak mencurigai  saat melihat Badrun membawa kantong plastik besar dari dalam laundry Clean House di pertokoan Citra Grand Cibubur, Bekasi.

Namun, supir tersebut mencium bau tak sedap ketika membantu Badrun mengangkat kantong platik berisi mayat korban ke dalam bagasi mobil.

"Untuk saksi driver Go Car pada saat mengangkat, dia sudah mencium bau. Baunya seperti apek cucian belum kering," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (16/11/2017).

Baca Juga: Setya Novanto Gaib dan Kegemparan Sesudahnya

Setelah itu, kata Argo, sopir yang tak disebutkan namanya itu mengantar ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur sesuai permitaan Badrun.

Sesampainya ke lokasi yang dituju, Badrun mengeluarkan sendiri kantong platik berisi mayat Iman dari dalam bagasi mobil. Badrun juga memberikan uang sebesar Rp55 ribu kepada sopir sesuai tarif.

"Sampai Kampung Rambutan, tersangka membuka bagasi dan mengeluarkan mayat itu sendirian. Ia membayar sopir itu Rp 55 ribu, dan menaruh kantong berisi mayat korban di samping kamar mandi terminal," katanya.

Setelah menaruh mayat korban yang terbungkus plastik di dekat toilet terminal, Badrun meninggalkan lokasi memakai ojek online. Dia kembali ke kawasan Cibubur.

Argo menyampaikan, polisi juga sudah memeriksa driver ojek online yang mengantar Badrun kembali menuju tempat laundry.

Baca Juga: Setya Novanto Menghilang, Golkar Segera Rapat

"Kami periksa juga. Dua saksi itu sudah kami periksa," kata Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI