Novanto Hilang, Aburizal Minta Golkar Tetap Solid

Kamis, 16 November 2017 | 16:17 WIB
Novanto Hilang, Aburizal Minta Golkar Tetap Solid
Aburizal Bakrie [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta kader partainya tetap solid, meskipun ketua umum Setya Novanto terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Golkar supaya solid. Itu saja," kata Aburizal usai diperiksa sebagai saksi untuk Novanto di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Saat ditanya apakah akan diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk menentukan pengganti Novanto sebagai ketua umum, Aburizal mengatakan tergantung pada dewan pimpinan wilayah tingkat provinsi.

"Kita lihat nanti. Yang menyetujui dan tidak menyetujui adalah DPD 1. Kita serahkan saja nanti tentu pada mekanisme partai. Itu nggak ada masalah, yang kerja daerah," tutur mantan ketua umum Partai Golkar.

Anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar Mahyudin mengatakan partainya segera menyikapi perkembangan usai KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Setya Novanto.

‎‎"Tidak menutup kemungkinan Golkar ada rapat untuk menyikapi apa yang terjadi tadi malam. Tapi kami percaya bahwa ini berproses hukum secara ikuti aturan. Dan kami percaya Pak Novanto juga pasti akan mengikuti aturan hukum yang berlaku," kata Mahyudin di DPR.

"Pasti nanti DPP akan berpikir akan melakukan rapat-rapat untuk mengambil langkah sikap. Itu nanti diserahkan ke mekanisme organisasi," Mahyudin menambahkan.

Partai Golkar, kata Mahyudin, akan menyiapkan bantuan hukum jika diminta Novanto. Novanto sendiri sudah memiliki kuasa hukum untuk membantunya menangani tuduhan terlibat korupsi proyek e-KTP.

"Tapi saya kira kalau diminta, maka Golkar akan menyiapkan bantuan hukum," ujarnya.‎

Lebih jauh, Mahyudin mengakui kasus Novanto berpengaruh pada psikologis kader Golkar, juga elektabilitas partai yang makin turun.

"‎Semua keder sedih. Berharap ini cepat selesai. Karena kami juga menganut asas praduga tak bersalah. Dan saya yakin ketum kami tidak bersalah. Tapi KPK kan menjalankan tugasnya secara profesional. Yang mana nanti kita adu saja di pengadilan siapa yang salah," ujar wakil ketua MPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI