Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan siapapun, termasuk Ketua DPR Setya Novanto, tidak akan bisa lari dari proses hukum.
“Posisi pemerintah tidak akan mencampuri masalah hukum, tapi tentu sebagai negara hukum siapapun tidak akan terlepas dari hukum yang ada di Indonesia. Karena hukum itu, kan kesepakatan kolektif yang telah disepakati oleh bangsa ini dan untuk kita patuhi bersama,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11/2017).
“Posisi pemerintah tidak akan mencampuri masalah hukum, tapi tentu sebagai negara hukum siapapun tidak akan terlepas dari hukum yang ada di Indonesia. Karena hukum itu, kan kesepakatan kolektif yang telah disepakati oleh bangsa ini dan untuk kita patuhi bersama,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11/2017).
Pernyataan Wiranto terkait langkah KPK menerbitkan surat perintah penangkapan Novanto dalam kasus korupei e-KTP.
Wiranto menegaskan eksekutif tidak akan intervensi pada urusan yudikatif.
“Dari awal memang kita kan sudah mendengarkan penjelasan dari Presiden bahwa pemerintah, eksekutif tidak akan mencampuri urusan yudikatif (KPK). Pemerintah tidak akan masuk intervensi ke masalah hukum,” ujar dia.
Novanto mengatakan penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Siapapun yang sudah terlibat masalah hukum tentunya kita harus mematuhi apa-apa yang disepakati dalam permasalahan hukum itu. Dengan demikian hukum terus berlaku, dan pemerintah sudah jelas bahwa siapapun harus patuh pada hukum, apapun akibatnya,” kata dia.
Wiranto menegaskan eksekutif tidak akan intervensi pada urusan yudikatif.
“Dari awal memang kita kan sudah mendengarkan penjelasan dari Presiden bahwa pemerintah, eksekutif tidak akan mencampuri urusan yudikatif (KPK). Pemerintah tidak akan masuk intervensi ke masalah hukum,” ujar dia.
Novanto mengatakan penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Siapapun yang sudah terlibat masalah hukum tentunya kita harus mematuhi apa-apa yang disepakati dalam permasalahan hukum itu. Dengan demikian hukum terus berlaku, dan pemerintah sudah jelas bahwa siapapun harus patuh pada hukum, apapun akibatnya,” kata dia.