Ruhut: Kalau Keluar DPO, Bisa Kebayang Ketua DPR Diborgol

Kamis, 16 November 2017 | 15:03 WIB
Ruhut: Kalau Keluar DPO, Bisa Kebayang Ketua DPR Diborgol
Tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Mantan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengaku sudah menebak KPK akan menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto.

"Benar tebakan ku kan. Dia dijemput paksa juga. Tapi, aku belum tahu dia dimana," kata Ruhut kepada Suara. com, Kamis (16/11/2017).

Mantan politikus Partai Demokrat mengatakan apabila dalam waktu 1 x 24 jam ketua umum Partai Golkar tidak menyerahkan diri, KPK menerbitkan nama Novanto dalam daftar pencarian orang.

"Tapi kan kasihan nanti jam 21.38 itu sudah 1 x 24 jam, kalau keluar DPO bisa kebayang ketua DPR diborgol. Kalau sekarang belum, nanti dia diborgol," ujar Ruhut.

Ruhut prihatin dengan DPR jika pimpinan lembaga ini menjadi buronan lembaga penegak hukum lantaran tersangkut kasus korupsi.

"Aduh, di mana lembaga itu? Dimana partai politik. Iya, dampaknya pada marwah DPR. Belum lagi ditambah kompor-kompor kritik pada wakil-wakil DPR kalau dia masih menjadi ketua DPR. Aduh, itu orang gimana sih. Aku yang sudah bukan anggota DPR saja ikut sedih aku," tutur Ruhut.

Tadi malam, penyidik lembaga antirasuah mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

KPK hendak jemput paksa Novanto karena sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus perkara korupsi e-KTP dan satu kali panggilan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Novanto tidak ada di rumah saat penyidik mendatangi kediamannya. Hingga kini belum ada informasi terkait keberadaan Novanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI