Mengulur-ulur Waktu, Apalagi Menghilang, Itu Tak Baik Buat Setnov

Siswanto Suara.Com
Kamis, 16 November 2017 | 14:53 WIB
Mengulur-ulur Waktu, Apalagi Menghilang, Itu Tak Baik Buat Setnov
Ketua DPR Setya Novanto bersama Anas Urbaningrum bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat politik dari Saiful Mujani Research and Consulting Jayadi Hanan menyarankan kepada Ketua DPR Setya Novanto untuk kooperatif dengan KPK sehingga nanti bisa menjelaskan semuanya kepada publik di pengadilan.

"Lebih baik dihadapi saja kalau merasa memang tidak bersalah tinggal dibuktikan di pengadilan, kenapa harus takut," ujar Jayadi kepada Suara.com, Kamis (16/11/2017).

Jayadi mengatakan KPK tentu punya fakta dan bukti hukum sebelum mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto yang diumumkan dini hari tadi. Menurut Jayadi semakin Novanto menghindari proses hukum, efeknya makin tak bagus buatnya.

"KPK pasti punya alasan yang kuat dalam penangkapan ini, dan buktinya bahwa Setya Novanto menghindar, mengulur-ngulur waktu dan bahkan menghilang, jadi itu makin lama makin tidak baik buat dia (Novanto)," ujar Jayadi.

Surat perintah penangkapan diterbitkan KPK karena Novanto sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi dan mangkir pada panggilan pertama sebagai tersangka pada (15/11/2017). Novanto dijadikan tersangka mulai tanggal 10 November 2017.

Jayadi menilai Novanto merupakan orang yang memiliki koneksi yang baik secara politik. Dia juga mempunyai pengacara yang handal.

"Dia pasti bisa lebih mudah melakukan perlawanan jika memang proses hukum terhadap dia tidak benar,"tambah Jayadi.

Jayadi menyarankan Novanto mengikuti proses hukum.

"Dia (Novanto) terus menghindar, dan masyarakat akan makin yakin kalau dia memang bersalah. Kalau dia terus menghindar kan seakan-akan ada pengakuan dia bersalah," ujar Jayadi.

"Kalau memang tidak bersalah, kan proses hukum akan cepat dimulai dan dia lebih cepat terbebas dari masalah ini, tapi kalau dia misalnya bersalah maka harus menghadapi dengan baik," Jayadi menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI