Suara.com - Polda Metro Jaya masih menunggu surat resmi permohonan dari KPK, agar bisa membantu mencari Ketua DPR RI Setya Novanto yang menghilang tanpa jejak sejak Rabu (15/11) malam.
"Kami tunggu nanti seperti apa (surat) permintaannya. Kami pasti akan membantu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (16/11/2017).
Argo mengatakan, polisi pernah diminta KPK untuk menangkap Miryam S Haryani saat masih menjadi buronan lantaran tersangkut kasus KTP elektronik di KPK.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Saya Telepon, Setnov Masih di Jakarta
Penangkapan Miryam dilakukan, setelah KPK memasukan namanya dalam daftar pencarian orang.
"Jadi kami pernah membantu KPK, waktu ada penangkapan Miryam kami mendapatkan surat ada DPO yang ke polda kita bantu melakukannya," tuturnya.
Menurut Argo, Polda Metro Jaya nantinya membentuk tim khusus untuk mencari Novanto apabila KPK sudah menyampaikan permintaan bantuan.
"Nanti ada beberapa tim, ya nanti kami yang logis (jumlah personel) saja," imbuhnya.
Argo menyampaikan, koordinasi KPK kepada kepolisian hanya baru terkait upaya jemput paksa Novanto di kediamannya, Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam. Polda mengirimkan personel pengamanan untuk menjaga rumah Novanto.
Baca Juga: Sekjen Golkar: Kami Yakin Nanti Setya Novanto 'Tahu Diri'
"Kalau banyak polisi di sana (rumah Novanto) berarti ada bantuan. Jadi kan ada SOP untuk melakukan penggeledahan, penangkapan di dalam satu rumah pasti ada pihak kepolisian di sana. itulah sinergitas polisi dengan KPK," tandasnya.