KPK menerbitkan surat perintah penangkapan, karena Setnov tidak pernah hadir ketika dipanggil sebagai saksi maupun tersangka.
Sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, dia dipanggil tiga kali tapi tak ada yang dipenuhi. Begitu pula sejak ia kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka, Setnov selalu menampik undangan pemorov.