Aburizal Bakrie Diperiksa KPK untuk Kasus Setnov

Kamis, 16 November 2017 | 13:49 WIB
Aburizal Bakrie Diperiksa KPK untuk Kasus Setnov
Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie, mendatangi kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (16/11/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kedatangan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie, ke KPK ternyata untuk mejalani pemeriksaan sebagai saksi perkara korupsi KTP elektronik oleh tersangka Setya Novanto, Kamis (16/11/2017).

Pemeriksaan Aburizal terungkap setelah Sekretaris Dewan Pembina Partai Golkar Ahmad Hafiz Zamawi mengungkapkan, kedatangan mantan Menko Kesra era Presiden SBY tersebut untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Saya tak tahu persis ya terkait kasus apa. Tapi kemungkinan besar itu mengenai kasus e-KTP ya," kata Zawawi di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Baca Juga: Jokowi: Kebencian Jangan 'Diangkat-angkat' Terus

Hal tersebut dibenarkan juru bicara KPK Febri Diansyah.

"Hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap Aburizal Bakrie dan Irvanto Hendra sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka SN," ujar Febri.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut, menyambangi Gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Hanya, Aburizal tidak menjelaskan maksud dan tujuannya datang ke lembaga antirasuah.

KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus korupsi KTP Elektronik, yakni dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, seorang pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anggota DPR Markus Nari dan Setya Novanto, serta Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.

Baca Juga: Sekjen Golkar: Setnov Tak Lari, Cuma Masalah Waktu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI