Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto untuk bersikap kooperatif dengan penyidik KPK. Sikap Novanto yang menghindari dijemput paksa KPK semalam bisa menimbulkan pertanyaan besar.
"Jangan seperti ini, ini kan tindakan yang menjadi tanda tanya untuk semua masyarakat, bagaimana kewibawaan seorang pemimpin begitu," kata Jusuf Kalla usai memberikan arahan di rapat kerja nasional Partai Nasional Demokrat di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
Mantan ketua umum Partai Golkar mengatakan seharusnya Novanto kooperatif saja dengan penegak hukum.
"Tentu harus tetap (taat) kepada jalur hukum bahwa kalau dibutuhkan ya harus siap. Kalau apa yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan," katanya.
Tindakan Novanto akan berpengaruh pada tingkat kepercayaan publik kepada Novanto.
"Kepemimpinan harus taat kepada hukum dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Kalau lari-lari begini bagaimana dia bisa dipercaya kan," kata Jusuf Kalla.
Novanto merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP.
KPK kemudian menerbitkan surat penangkapan terhadap tersangka Setya Novanto karena tidak kooperatif.
"Karena ada kebutuhan penyidikan terkait faktor-faktor tadi, KPK terbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN untuk proses penyidikan pidana kasus KTP elektronik," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, dini hari tadi.
KPK menerbitkan surat perintah penangkapan karena Novanto tidak pernah hadir ketika dipanggil sebagai saksi maupun tersangka. Sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, dia dipanggil tiga kali. Kemudian, dia dipanggil lagi sebagai tersangka dan kembali tidak hadir.
"KPK sudah lakukan segala upaya secara persuasif, sesuai hukum, pemanggilan, baik saksi maupun tersangka, tetapi tidak datang, meskipun memang ada pemberitahuan," kata Febri.
Salah satu alasan Novanto tidak hadir karena menganggap KPK tidak punya izin Presiden Joko Widodo untuk memeriksanya dianggap tidak relevan.
Dini hari ini, penyidik KPK berada di rumah Novanto, Jalan WIjaya, Kebayoran Baru, untuk mencarinya. Tapi, Novanto tidak ada di rumah.
Novanto diimbau untuk menyerahkan diri. Kalau tak punya itikad baik juga, KPK akan menerbitkan namanya dalam daftar pencarian orang.