1.500 Warga Korea Selatan Jadi Gelandangan karena Gempa 5,4 SR

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 16 November 2017 | 11:34 WIB
1.500 Warga Korea Selatan Jadi Gelandangan karena Gempa 5,4 SR
Sedikitnya 1.500 warga Korea Selatan terpaksa menggelandang, karena rumahnya rusak berat diterpa gempa bumi 5,4 skala Richter yang berpusat di kota pelabuhan Pohang, pada Rabu (15/11). [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sedikitnya 1.500 warga Korea Selatan terpaksa menggelandang, karena rumahnya rusak berat diterpa gempa bumi 5,4 skala Richter yang berpusat di kota pelabuhan Pohang, pada Rabu (15/11).

Gempa itu, seperti dilansir Korea Herald, Kamis (16/11/2017), terbilang langka dan menjadi yang terkuat kedua setelah gempa tahun 1978.

Tremor gempa bisa dirasakan hingga ke kota Seoul yang berjarak ratusan kilometer dari Pogang. Tak hanya itu, terdapat 41 gempa susulan berkekuatan 4,3 SR yang terjadi hingga Kamis (16/11).

"Jumlah warga yang mengungsi karena rumahnya rusak mencapai 1.536 orang. Itu data sampai Kamis pagi sekitar pukul 06.00,” demikian pernyataan resmi berwenang yang dikutip Korea Herald.

Baca Juga: Novanto akan Ditangkap KPK, Apa Pengaruhnya ke DPR?

Korban luka-luka akibat bencana itu berjumlah 57 orang, dan dua di antaranya dalam kondisi kritis. Sementara puluhan orang lainnya dirawat di rumah sakit.

Pemerintah setempat menerima 1.200 laporan mengenai kerusakan fasilitas umum di distrik khusus bisnis serta pabrik.

Selain itu, laporan kerusakan juga diterima dari banyak sekolah, jalan raya, dan jalur kereta, serta rumah-rumah pribadi warga. Mayoritas bangunan itu rusak berat.

Perdana Menteri Lee Nak Yon dijadwalkan menggelar rapat darurat bersama kabinetnya, Kamis hari ini, untuk menyusun program kerja pemulihan kondisi pascagempa.

Sementara kementerian pendidikan memastikan, ujian masuk perguruan tinggi di negara-negara bagian yang seharusnya digelar Kamis hari ini, akan ditunda selama sepekan ke depan.

Baca Juga: Novanto Gugat KPK Lagi, Pengadilan Belum Tunjuk Hakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI