Novanto Gugat KPK Lagi, Pengadilan Belum Tunjuk Hakim

Kamis, 16 November 2017 | 11:16 WIB
Novanto Gugat KPK Lagi, Pengadilan Belum Tunjuk Hakim
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah menerima pendaftaran praperadilan yang diajukan tersangka kasus proyek e-KTP, Setya Novanto, Rabu (15/11/2017), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum menunjuk hakim tunggal yang akan menyidangkannya.

"Belum, hakimnya belum ditunjuk," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna kepada Suara.com, Kamis (16/11/2017).

Pembahasan mengenai siapa hakim tunggal yang akan menangani perkara tersebut kemungkinan dilaksanakan pada Jumat (17/11/2017).

Itu sebabnya, saat ini, pengadilan belum memberitahukan kepada KPK perihal sidang praperadilan.

"Nanti setelah hakim ditunjuk, baru nanti hakim yang akan memanggil KPK sebagai pihak termohon," kata Sutrisna.

Pengadilan juga belum mengumumkan kapan sidang akan dimulai.

Novanto hingga kini belum diketahui keberadaannya setelah penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan. Semalam, penyidik KPK mendatangi rumahnya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tetapi dia tidak ada.

Jika upaya Novanto tak juga menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri, KPK akan menerbitkan namanya dalam daftar pencarian orang.

"Saat ini tim masih laksanakan tugas untuk pencarian terhadap saudara SN. Jadi kami harapkan kalau ada itikad baik, masih terbuka kemungkinan bagi SN untuk serahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini akan jalan lebih baik," kata Febri di KPK, dini hari tadi.

Febri mengapresiasi dukungan Polri dalam setiap penindakan yang dilakukan KPK.

"Pimpinan KPK sudah koordinasi dengan Polri, Wakapolri, Brimob. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Polri dalam setiap tindakan kPK," kata dia.

Febri belum mau menjelaskan lebih jauh ketika ditanya apakah Novanto akan langsung ditahan kalau nanti ditemukan.

Febri menekankan KPK sudah melakukan berbagai upaya persuasif untuk memanggil Novanto, tetapi tetap tak hadir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI