Suara.com - Sampai siang ini, keberadaan Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto belum diketahui publik. Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP itu kini dicari setelah KPK menerbitkan surat perintah penangkapan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan sampai sekarang belum diminta KPK untuk mencari Novanto.
"Belum, belum. Sementara kami back up aja. Belum ada yang lain-lain," kata Rikwanto di Mabes Polri, Kamis (16/11/2017).
Rikwanto menekankan Polri tidak turut campur proses hukum terhadap Novanto di KPK.
"Namun kalau kami diminta untuk membantu seperti ada penggeledahan, OTT, ya untuk membantu keamanan dalam proses pelaksanaan agar tidak terhambat, ini kami berikan bantuan anggota," kata dia.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan KPK akan mempertimbangkan untuk penerbitan daftar pencarian orang untuk menangkap Novanto.
Penerbitan DPO dilakukan jika Novanto tak mau menyerahkan diri.
"Saat ini tim masih laksanakan tugas untuk pencarian terhadap saudara SN. Jadi kami harapkan kalau ada itikad baik, masih teruka kemungkinan bagi SN untuk serahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini akan jalan lebih baik," kata Febri di KPK, dini hari tadi.
Febri mengapresiasi dukungan Polri dalam setiap penindakan yang dilakukan KPK.
"Pimpinan KPK sudah kooridnasi dengan Polri, Wakapolri, Brimob. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Polri dalam setiap tindakan kPK," kata dia.