Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendatangi rumah Ketua DPR yang juga tersangka Korupsi e-KTP, Setya Novanto, pulang dengan 'tangan hampa'. Pasalnya, Fredrich Yunadi, Pengacara Setya Novanto mengatakan, kliennya dijemput seorang tamu ketika sudah sampai dirumahnya sekitar pukul 18.30 WIB.
Informasi ini diketahui Fredrich dari Pengamanan Dalam (Pamdal) Setya Novanto.
"Pak Setya sempat pulang tadi. Itu juga kata Pamdalnya, tadi pak Setnov di jemput tamu. Saya nggak tau tamunya masuk atau hanya di depan. Yang tau ya Pamdal tadi," kata Fredrich di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Nomor 19 Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Dia mengungkapkan, Pamdal yang diduga mengetahui Setnov pergi dari rumah juga dimintai keterangan oleh Penyidik KPK.
Baca Juga: Ini Pernyataan Lengkap KPK soal Penangkapan Setya Novanto
"Tadi sempat ditanyain juga Pamdalnya sama penyidik. Lah, Pamdal tidak tahu pergi sama siapa. Apalagi saya," ujarnya.
Menurut Fredrich, dirinya hanya mengetahui Setya Novanto pergi dengan salah satu ajudannya, yang sempat dihubungi teleponnya, namun tidak aktif.
"Pak Setya pergi dengan satu ajudannya (yang dihubungi tidak aktif ponselnya)," katanya.
Meskipun penyidik KPK telah menerbitkan surat penangkapan terhadap Setya Novanto. Fredrich meyakini kliennya tidak akan melarikan diri dan masih berada di Jakarta.
"Saya yakin 100 persen ada di Jakarta. Dia (Setnov) bukan pengecut," tukasnya.
Baca Juga: Pengacara Tak Tahu di Mana Novanto Saat KPK Geruduk Rumahnya