Ini Pernyataan Lengkap KPK soal Penangkapan Setya Novanto

Kamis, 16 November 2017 | 06:30 WIB
Ini Pernyataan Lengkap KPK soal Penangkapan Setya Novanto
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi rumah Ketua DPR yang juga tersangka Korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. KPK datang ke rumah Novano di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Nomor 19 Jakarta Selatan.

Petugas KPK yang datang sebanyak 6 orang. Mereka datang sekira pukul 21.30 WIB dan masuk ke rumah itu. Hingga kini Setya Novanto belum diangkap.

KPK memang sudah menjadwalkan pemeriksaan Novanto sebagai tersangka korupsi. Namun dia belum penuhi panggilan itu.

Terkait itu, KPK menggelar jumpa pers dini hari tadi.

Berikut isi pernyataan lengkap Juru Bicara KPK Febri Diasyah di Gedung KPK:

Pertama kami konfirmasi terlebih dahulu memang ada tim yang ditugaskan ke lapangan hari ini. Jadi sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa KPK sudah melakukan segala upaya secara persuasif sesuai dengan aturan hukum yang berlaku untuk melakukan pemanggilan baik sebagai saksi atau pun sebagai tersangka. Saudara SN sudah pernah kita panggil sebanyak 3 kali sebagai saksi untuk tersangka ASS

Namun ketiga-tiganya tidak datang, meskipun sudah disampaikan pemberitahuan terkait ketidakhadiran tersebut. Namun sebagaimana kami informasikan bahwa alasan ketidakhadiran terkait dengan hak impunitas dan izin presiden itu tidak relevan.

Kemarin, hari Rabu juga sudah mengagendakan pemeriksaan sebagai tersangka, namun tetap tidak hadir. Maka karena ada kebutuhan penyidikan dan faktor-faktor yang saya sampaikan tadi, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi e-KTP. Saat ini tim masih melaksanakan tugas tersebut untuk melakukan pencarian terhadap saudara SN.

Jadi kami harapkan kalau ada itikad baik, masih terbuka bagi saudara SN untuk menyerahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini akan berjalan baik.

Dalam kegiatan yang dilakukan oleh KPK hari ini dan beberapa waktu sebelumnya, pimpinan KPK telah berkoordinasi dengan Kapolri, Wakapolri, dan juga Kakorbrimob. Dan kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari  Polri dalam setiap upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK.

Perlu kami sampai juga, sampai dengan hari Rabu, KPK sudah melakukan total  secara keseluruhan 11 kali pemanggilan, baik untuk  pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto yang pertama kali di awal dalam kasus e-KTP Andi Agustinus atau pun tersangka ASS dan sebagai tersangka. Jadi kami pandang segala upaya secara persuasif untuk  proses gakkum ini sudah kita lakukan, sampai dengan tengah malam ini tim masih di lapangan, proses pencarian masih dilakukan

Kalau nanti belum ditemukan, kami akan mempertimbangkan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kita lakukan sesuai dengan aturan yagn berlaku.

Jadi sekali lagi kami imbau belum terlambat untuk dapat melakukan penyerahan diri ke KPK, sikap  koorperatif akan jauh lebih baik untuk penanganan perkara ini atau pun untuk yang bersangkutan, jika memang ada bantahan-bantahan yang mau disampaikan silakan disampaikan langsung kepada tim penyidik KPK.

Bagaimana update proses penangkapan di rumah Setya Novanto?

Informasi yang saya terima tadi, tim sudah bertemu dengan pihak keluarga, ada pengacara juga di sana dan upaya pencarian masih kita lakukan. Terkait posisi tim ada di mana saja, tentu kami tidak bisa sebutkan. Tapi yang pasti ada tim di rumah saudara SN malam sampai dinihari ini.

Apaah Novanto ada di rumah?

Sejauh ini kami belum menemukan dan pencarian masih dilakukan. Jadi yang baru diterbitkan oleh pimpinan KPK adalah surat penangkapan pada tersangka SN.

Apakah bisa dikatakan Setya Novanto bersempunyi atau lari?

Belum ada kesimpulan itu karena kalau kita bicara soal hal tersebut tentu saja nanti perlu dikoordinasikan lebih lanjut apakah kita akan menindaklanjuti dengan penerbitan atau permintaan atau pencantuman daftar pencarian orang atau tidak.

Jadi saya kira akan lebih baik bagi semua pihak untuk bersikap kooperatif agar penanganan perkara ini bisa dilakukan semaksimal mungkin.

Jika Setya Novanto ditangkap, apakah dipastikan akan ditahan?

Proses penahanan tentu saja kita belum bicara hal tersebut, karena kami sedang melaksanakan surat perintah penangkapan.

Bagaimana biasaya KPK dalam melakukan penangkapan, apakah akan langsung ditahan?

Jika penangkapan sudah dilakukan, maka terhitung maksimal 24 jam setelah itu perlu dipastikan atau ditentukan status lebih lanjutnya apakah penahan atau tidak, atau hal-hal lain.

Dalam proses penangkapan, penyidik KPK di rumah Novanto keluar-masuk. Apakah proses peangkapan berlangsung alot?

Proses masih terjadi. Pada prinsipnya KPK berupaya semaksimal mungkin melakukan upaya-upaya yang persuasif karena tentu saja hal tersebut akan lebih baik dalam proses penanganan perkara ini.

Bagaimana jika Novanto berpergian ke luar negeri? Apakah sudah berkoordinasi dengan imigrasi?

Terkait dengan bepergian ke luar negeri, saya kira sejak 2 Oktober 2017, kami sudah mengirimkn surat kepada imigrasi permintaan pelarangan yang disampaian ke luar negeri. Dan memang pencegahan ke luar negeri 2 Oktober tersebut juga salah satu yang dipersoalkan. Meski begitu kami sangat yakin dasar hukum pencegahan ke luar negeri itu sangat kuat.

Apakah KPK akan segera menerbitkan surat DPO terhadap Novanto?

Nanti kami sampaikan perkembangan lebih lanjut hal tersebut tentu masih dikoordinasikan antara institusi, baik KPK dengan Polri ataupun koordinasi di internal KPK itu sendiri.

Apakah KPK sudah mendeteksi titik tempat persembunyian Novanto?

Saya kira kita belum bicara soal buronan atau pelarian ya. Karena yang dilakukan hari ini proses mendatangi kediaman yang bersangkutan dan di sana kami masih melakukan proses pencarian lebih lanjut.

Kapan estimasi dikeluarkannya surat DPO itu?

Masih kita koordinasikan. Saya kira kita belum bisa menyampaikan lebih dari yang saya sampaikan tadi dinihri ini karena untuk hal-hal lebih lanjut perlu kita koordinasikan antar institusi. Yang pasti surat perintah penangkapan itu sudah diturunkan dan para penyidik dan tim yang ditugaskan sedang melaksanakan tugas tersebut.

Ada informasi, Rabu sore KPK sempat memberhentikan mobil Setya Novanto, tapi yang bersangkutan tak ada di dalam. Apakah itu benar?

Saya tidak bisa menyampaikan informasi yang lebih rinci. Saya pastikan terlebih dahulu beberapa progres sampai dengan dinihari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI