Ini Pernyataan Lengkap KPK soal Penangkapan Setya Novanto

Kamis, 16 November 2017 | 06:30 WIB
Ini Pernyataan Lengkap KPK soal Penangkapan Setya Novanto
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika Setya Novanto ditangkap, apakah dipastikan akan ditahan?

Proses penahanan tentu saja kita belum bicara hal tersebut, karena kami sedang melaksanakan surat perintah penangkapan.

Bagaimana biasaya KPK dalam melakukan penangkapan, apakah akan langsung ditahan?

Jika penangkapan sudah dilakukan, maka terhitung maksimal 24 jam setelah itu perlu dipastikan atau ditentukan status lebih lanjutnya apakah penahan atau tidak, atau hal-hal lain.

Dalam proses penangkapan, penyidik KPK di rumah Novanto keluar-masuk. Apakah proses peangkapan berlangsung alot?

Proses masih terjadi. Pada prinsipnya KPK berupaya semaksimal mungkin melakukan upaya-upaya yang persuasif karena tentu saja hal tersebut akan lebih baik dalam proses penanganan perkara ini.

Bagaimana jika Novanto berpergian ke luar negeri? Apakah sudah berkoordinasi dengan imigrasi?

Terkait dengan bepergian ke luar negeri, saya kira sejak 2 Oktober 2017, kami sudah mengirimkn surat kepada imigrasi permintaan pelarangan yang disampaian ke luar negeri. Dan memang pencegahan ke luar negeri 2 Oktober tersebut juga salah satu yang dipersoalkan. Meski begitu kami sangat yakin dasar hukum pencegahan ke luar negeri itu sangat kuat.

Apakah KPK akan segera menerbitkan surat DPO terhadap Novanto?

Nanti kami sampaikan perkembangan lebih lanjut hal tersebut tentu masih dikoordinasikan antara institusi, baik KPK dengan Polri ataupun koordinasi di internal KPK itu sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI