Perlu kami sampai juga, sampai dengan hari Rabu, KPK sudah melakukan total secara keseluruhan 11 kali pemanggilan, baik untuk pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto yang pertama kali di awal dalam kasus e-KTP Andi Agustinus atau pun tersangka ASS dan sebagai tersangka. Jadi kami pandang segala upaya secara persuasif untuk proses gakkum ini sudah kita lakukan, sampai dengan tengah malam ini tim masih di lapangan, proses pencarian masih dilakukan
Kalau nanti belum ditemukan, kami akan mempertimbangkan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kita lakukan sesuai dengan aturan yagn berlaku.
Jadi sekali lagi kami imbau belum terlambat untuk dapat melakukan penyerahan diri ke KPK, sikap koorperatif akan jauh lebih baik untuk penanganan perkara ini atau pun untuk yang bersangkutan, jika memang ada bantahan-bantahan yang mau disampaikan silakan disampaikan langsung kepada tim penyidik KPK.
Bagaimana update proses penangkapan di rumah Setya Novanto?
Informasi yang saya terima tadi, tim sudah bertemu dengan pihak keluarga, ada pengacara juga di sana dan upaya pencarian masih kita lakukan. Terkait posisi tim ada di mana saja, tentu kami tidak bisa sebutkan. Tapi yang pasti ada tim di rumah saudara SN malam sampai dinihari ini.
Apaah Novanto ada di rumah?
Sejauh ini kami belum menemukan dan pencarian masih dilakukan. Jadi yang baru diterbitkan oleh pimpinan KPK adalah surat penangkapan pada tersangka SN.
Apakah bisa dikatakan Setya Novanto bersempunyi atau lari?
Belum ada kesimpulan itu karena kalau kita bicara soal hal tersebut tentu saja nanti perlu dikoordinasikan lebih lanjut apakah kita akan menindaklanjuti dengan penerbitan atau permintaan atau pencantuman daftar pencarian orang atau tidak.
Jadi saya kira akan lebih baik bagi semua pihak untuk bersikap kooperatif agar penanganan perkara ini bisa dilakukan semaksimal mungkin.