Suara.com - Fredrich Yunadi, pengacara Ketua DPR Setya Novanto membenarkan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa surat penangkapan kliennya.
"Iya, penyidik KPK datang bawa surat (penangkapan) sama mau ketemu pak Setya. Tapi memang nggak ada di rumah," kata Fredrich di kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Nomor 19 Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Fredrich mengatakan, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah Setya Novanto. Namun, Fredrich mengklaim penyidik KPK hanya membawa decoder CCTV dan tidak membawa berkas-berkas milik Setya.
"Saya ngobrol panjang lebar (dengan penyidik KPK) kalau mau tunggu silahkan kalau mau geledah ya silakan sampai ruang kerja, lemari baju dan memang nggak ada apa-apa, silakan surat-surat diperiksa. Tapi hanya satu yang diambil Decoder CCTV di depan saja," ujar Fredrich.
Baca Juga: KPK Bawa 3 Koper dan Ransel saat Keluar dari Rumah Setya Novanto
Sebelumnya penyidik KPK telah mendatangi rumah Setnov sejak pukul 21.30 WIB pada Rabu (15/11/2017). Dan meninggalkan rumah Novanto sekitar pukul 02.45 WIB.
Melalui Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK telah menerbitkan surat penangkapan terhadap tersangka kasus E-KTP Setya Novanto.