Suara.com - Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi keluar dari kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Nomor 19 Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.45 WIB pada Kamis (16/11/2017).
Penyidik KPK membawa sejumlah berkas - berkas dari kediaman Setya. Ada 3 koper berwarna hitam dan tas ransel berwarna hitam dibawa oleh penyidik KPK.
Selain itu, satu decoder CCTV dari rumah tersangka kasus e-KTP juga dibawa oleh penyidik.
Tak, seorang pun penyidik KPK menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan mengenai kedatanganya ke rumah Setya.
"Nanti dikantor saja," salah satu penyidik KPK di lokasi.
Penyidik KPK langsung meninggalkan lokasi. Sekitar 11 mobil membawa para penyidik KPK tersebut.
Sebelumya penyidik tiba di rumah Setya sekitar pukul 21.30 WIB.
Penyidik KPK, melalui Juru Bicara KPK telah mengeluarkan surat penangkapan kepada Setya Novanto.