Suara.com - Kediaman Ketua DPR Setya Novanto dijaga ketat anggota kepolisian di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Nomor 19 Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11/2017) malam. Jumlah polisi yang berjaga sebanyak puluhan orang.
Hingga pukul 23.26 WIB, penyidik KPK masih berada didalam rumah Setya Novanto yang juga sebagai tersanka kasus e-KTP. Namun belum ada kepastian Novanto juga ada di rumah itu. Namun banyak kader Golkar datang ke rumah Novanto.
Petugas KPK yang datang sebanyak 6 orang. Mereka datang sekira pukul 21.30 WIB dan masuk ke rumah itu.
KPK memang sudah menjadwalkan pemeriksaan Novanto sebagai tersangka korupsi. Namun dia belum penuhi panggilan itu.
Baca Juga: Sebelum Didatangi KPK, Setya Novanto Cerita Bertemu Pemulung Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto menjadi tersangka. Novanto dijadikan tersangka terkait dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012.
KPK menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan Novanto sebagai tersangka. Pengumuman penetapa tersangka itu dilakukan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus e-KTP. Kasus ini merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Novanto diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Baca Juga: KPK Datang, Puluhan Brimob Jaga Rumah Setya Novanto