Politisi Golkar Merapat ke Rumah Setnov yang Sedang Didatangi KPK

Rabu, 15 November 2017 | 23:51 WIB
Politisi Golkar Merapat ke Rumah Setnov yang Sedang Didatangi KPK
rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam pertemuan, Fredrich memberikan penjelasan yang merujuk pada Presiden Joko Widodo untuk melihat undang-undang dan aturan sebagai petunjuk dalam menghadapi masalah. Pernyataan Presiden Jokowi, katanya, membuat Fredrich yakin melakukan uji materi dua pasal UU KPK ke MK.

"Setelah itu Pak Fredrich mengatakan bahwa ternyata setelah UU dibuka, itu ada perbedaan-perbedaan didalam memahami aturan itu. Ada yang mengatakan perlu izin, ada yang mengatakan tidak perlu izin (presiden)," kata Idrus.

Idrus mengungkapkan bahwa Novanto tidak perlu memenuhi panggilan KPK sampai MK memutuskan uji materi, merupakan saran Fredrich.

"Selaku penasihat hukumnya, (Fredrich) menyarankan dan memberikan advice pada Setya Novanto juga karena ini sedang dalam proses uji materi ke MK," kata dia.‎

Langkah tersebut seperti yang pernah dilakukan KPK ketika menolak memenuhi panggilan pansus angket KPK. KPK tak hadir dengan alasan masih uji materi UU di MK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI