Sudah Sejam Penyidik KPK di Dalam Rumah Novanto

Siswanto Suara.Com
Rabu, 15 November 2017 | 23:04 WIB
Sudah Sejam Penyidik KPK di Dalam Rumah Novanto
Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan KPK, di Jakarta, Selasa (9/1)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Padahal alasan imunitas yang diatur dalam pasal 224 UU MD3 terkait dalam pelaksanaan tugas anggota DPR termasuk tindak lain dan terkait izin Presiden, pasal 245 ayat 3 UU MD3 jelas menyebutkan izin Presiden itu tidak berlaku kalau terkait tangkap tangan, kejahatan yang ancaman pidananya seumur hidup, mati dan kejahatan kemanusiaan dan keamanan negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI