Empat PNS Karawang Terciduk Narkoba

Chaerunnisa Suara.Com
Rabu, 15 November 2017 | 22:04 WIB
Empat PNS Karawang Terciduk Narkoba
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Bea dan Cukai merilis hasil penangkapan sepasang kekasih yang membawa 705 gram sabu atau methaphetamine di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Minggu (12/11) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Empat pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat dinyatakan positif narkoba dalam tes urine yang digelar secara mendadak oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Narkotika Nasional Karawang, Rabu (15/11/2017).

"Tes urine itu digelar mendadak saat kegiatan pembinaan pejabat struktural eselon III dan IV," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah setempat Asep Aang Rahmatullah di Karawang, seperti diwartakan Antara.

Dia mengatakan, dari 954 pegawai pemkab yang mengikuti tes urine, sesuai dengan laporan Badan Narkotika Nasional Karawang, ada empat orang dinyatakan positif.

Menurut dia, sesuai penjelasan Badan Narkotika Nasional Karawang, empat orang pegawai yang dinyatakan positif itu belum tentu pengguna narkoba.

Baca Juga: Wah, 69 Kasus Anggota Polri di Maluku Terlibat Narkoba

Jadi istilah bagi empat pegawai tersebut ialah "false positive". Sebab dari keempat orang itu ada yang dalam perawatan dan harus minum obat.

Karena itu, pada Kamis (16/11) mereka diminta datang ke Badan Narkotika Nasional Karawang sambil membawa obat-obatan yang dikonsumsi. Itu harus dilakukan untuk menunjukkan kalau mereka tidak positif narkoba.

Sementara itu, sebanyak 954 pegawai negeri sipil eselon III dan IV Pemkab Karawang mengikuti tes urine yang digelar secara mendadak dalam kegiatan pembinaan pegawai, Rabu.

"Tes urine ini sengaja digelar secara mendadak agar seluruh pegawai yang hadir dalam kegiatan pembinaan pejabat struktural bisa terperiksa," kata dia.

Sebenarnya pegawai yang hadir dalam kegiatan tersebut berjumlah 1.127 orang. Tetapi yang mengikuti tes urine hanya 954 orang. Mereka yang hadir tapi tidak tes urine diduga kabur.

Baca Juga: Bandar Narkoba Temukan Celah Hukum, Anak Dijadikan Kurir

Bagi pegawai yang tidak mengikuti tes urine, wajib mengikuti tes urine yang digelar pada tahap selanjutnya. Tes urine tahap berikutnya akan digelar pada Kamis (16/11) di kantor Badan Narkotika Nasional Karawang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI