Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait menyebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi ibu NW (26) tega menganiaya hingga mengakibatkan anaknya, GW (5), meninggal dunia.
“Ya, ada faktor karena ibu ini single parent ya. Lalu, karena single parent secara ekonomi juga terbatas dan ini mengakibatkan ibu ini mengalami kondisi depresi. Kondisi depresi artinya bahwa tidak lagi konsentrasi bagaimana mendidik anak, tetapi lebih pada konsentrasi menghidupi keluarga ini secara ekonomi,” kata Arist kepada Suara.com, Rabu (15/11/2017).
NW yang tinggal di kamar kos Sam Residence, Duri Kepa, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, menghidupi anak sendirian. Tak mudah menjadi ibu sekaligus kepala keluarga. NW menjadi tertekan dan efeknya kurang memperhatikan pola mendidik anak.
“Yang kedua, itu pola pendidikan dan pengasuhan yang salah ya, selain faktor yang tadi depresi akibat ekonomi, dia single parent ditinggalkan suami dan sebagainya. Akhirnya, dengan sendiri itu artinya mengakibatkan akumulasi terhadap perilaku-perilaku psikologis yang ada. Itu faktor yang pencetus,” kata dia.
NW menjadi uring-uringan. Apalagi dia jarang bersosialisasi dengan orang lain sehingga tak punya tempat untuk berbagi masalah.
Begitu anaknya melakukan sesuatu di luar keinginannya, NW gampang meledak.
“Alasannya kan karena anak itu ngompol, anak itu tidak mau dengar perintah ibunya, sudah mulai melawan. Akhirnya, ibu ini melampiaskan kekesalannya dengan melakukan kekerasan, itu kan dampak-dampaknya,” tambahnya.
Tapi, Arist tetap tidak menolerir tindakan kekerasan yang dilakukan NW terhadap anaknya, apapun alasannya.
“Nah, saya melihatnya bahwa apa yang dilakukan oleh ibu ini adalah pengabaian terhadap hak-hak anak itu. Walaupun saya mengatakan, tidak dibenarkan alasan kemungkinan apapun, alasan depresi, dan sebagainya tetapi melakukan penyiksaan pada anak,” tuturnya.
Single parent
Siapa lelaki yang menghamili NW sampai sekarang masih misterius. Upaya polisi menelusurinya juga belum membuahkan hasil.
Novi ditinggal kabur lelaki itu ketika usia kandungannya memasuki enam bulan.
"Kan enam bulan dikandung sudah lari. Sampai sekarang nggak tahu dimana keberadaannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2017).
Polisi tak mau menyebutkan identitasnya kepada media.
Nama Novi mencuat setelah kelakuannya terbongkar. Dia sering menganiaya anaknya, GW (5). Terakhir kali terjadi pada Sabtu (11/11/2017), malam. Dia mengikat GW. Menyemprot muka GW dengan racun nyamuk merek Hit. Membekap kepala GW. GW meninggal dunia.
Polisi sedang berusaha mengungkap latar belakang Novi nekat. Berbagai aspek digali.
Argo mengatakan GW merupakan bocah yang lahir luar nikah.
"Kemarin kan sudah saya sampaikan (korban lahir) karena di luar nikah," katanya.
Novi sudah berusaha menghubungi ayah dari GW sebelum akhirnya menghilang sampai sekarang.
"Sudah pergi dan nggak bisa dihubungi lagi," katanya.
Hari ini, polisi membawa Novi ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Novi bersikap keras kepada GW seringnya karena hal-hal sepele. Sering nangis, ngompol, misalnya.
Atas perbuatan pada akhir pekan itu, Novi ditetapkan menjadi tersangka.
Dia dijerat Pasal 80 ayat (3) Juncto Pasal 76 C Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Handita Fajaresta)