"Sedangkan untuk belanja langsung dialokasikan sebesar Rp40,51 triliun yang dialokasikan antara lain untuk belanja yang dititik beratkan pada arah pemenuhan belanja prioritas dalam pencapaian visi dan misi gubernur," kata dia.
Fokus Kerja 5 Tahun
Setelah dilantik Presiden Joko Widodo menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2017-2022 pada Senin 16 Oktober, Anies dan Sandiaga fokus membuka lapangan kerja dan kewirausahaan baru melalui program OK-OCE, meningkatan akses pendidikan, antara lain melalui pelayanan KJP Plus.
Meningkatan derajat kesehatan antara lain melalui pemenuhan universal coverage, melaksanakan penataan kawasan secara terpadu, menyediakan hunian yang layak dan terjangkau melalui program DP 0 Rupiah, menyediakan layanan transportasi terpadu melalui program OK-TRIP memuliaan perempuan dan perlindungan anak, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, modern dan melayani.
Baca Juga: Pengacara Bantah Novanto Berlindung Di Balik Izin Presiden
Pembiayaan Daerah
Penerimaan pembiayaan pada tahun 2018 direncanakan sebesar Rp10,48 triliun yang berasal dari SiLPA tahun 2017 yang diproyeksikan mencapai Rp6,80 triliun, serta pinjaman untuk Proyek MRT sebesar Rp3,68 triliun.
Sedangkan untuk pembiayaan direncanakan sebesar Rp5,94 triliun yang dialokasikan untuk penyediaan transportasi massal dalam rangka penanggulangan kemacetan dan penugasan beberapa proyek infrastruktur, khususnya proyek yang mendukung suksesnya pelaksanaan Asian Games 2018 serta pembayaran utang pokok yang jatuh tempo.
"Saya berharap eksekutif dan legislatif dapat menyelesaikan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama," kata Anies.
Ia berharap penjelasan yang sudah disampaikan ke wakil rakyat Jakarta dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat fraksi dan komisi.
Baca Juga: Mesranya Foto-foto Kiesha Alvaro dan Mutiara Jasmine, Pacaran?
"Sehingga dewan dapat mempertimbangkan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 ini, untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah," kata dia.