Pidato di DPRD, Anies Lontarkan Pantun soal Sandiaga Prasetio

Rabu, 15 November 2017 | 15:15 WIB
Pidato di DPRD, Anies Lontarkan Pantun soal Sandiaga Prasetio
Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menghadiri rapat paripurna DPRD Jakarta dengan agenda Rancangan Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018 di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017). [Suara.com/Dwi Bowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menghadiri rapat paripurna DPRD Jakarta dengan agenda Rancangan Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018 di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).

Sebelum menyampaikan pidato gubernur, Anies lebih dahulu meminta izin pada Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk menyampaikan pantun selamat datang.

"Bang Sandi berlari menyusuri Kali Angke, Bang Prasetio bertemu kawan sambil belanja di pasar santa. Kami senang sekali dapat hadir DPRD menyapa seluruh dewan dari kami Balai Kota," ujar Anies.

Makro Ekonomi Jadi Pertimbangan Penyusunan RAPBD

Baca Juga: Pengacara Bantah Novanto Berlindung Di Balik Izin Presiden

Anies mengatakan, perkembangan indikator makro ekonomi menjadi pertimbangan eksekutif dalam penyusunan RAPBD.

Ia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi DKI tahun 2018 diproyeksikan sebesar 6,12 - 6,52 persen, di atas proyeksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 sebesar 6,03 - 6,43 persen.

"Berlanjutnya berbagai proyek infrastruktur dan adanya peningkatan pelayanan perizinan di Provinsi DKI Jakarta, merupakan faktor pendorong pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dapat menjaga pertumbuhan investasi yang sedang dalam tren positif," kata Anies.

"Selain itu, berlangsungnya Asian Games pada Tahun 2018, diperkirakan akan berkontribusi positif terhadap meningkatnya konsumsi dan ekspor, khususnya ekspor jasa," Anies menambahkan.

Pemerintah DKI, kata Anies, akan meningkatkan pajak daerah dan retribusi daerah, peningkatan dana perimbangan, yang berasal dari dana bagi hasil pajak melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat tentang data wajib pajak.

Baca Juga: Mesranya Foto-foto Kiesha Alvaro dan Mutiara Jasmine, Pacaran?

Sedangkan kebijakan belanja daerah, diarahkan, antara lain untuk pemenuhan belanja mengikat, yaitu belanja yang dibutuhkan secara terus-menerus dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran bersangkutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI