"Aparat setempat tidak ada yang dihubungi, lurah dan babinkamtibmas tidak tahu. Itu indikasinya," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Wiwin Setiyawan ketika ditemui wartawan di kontrakan, Selasa (14/11/2017).
Kapolresta Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif menambahkan T adalah orang yang pertamakali mendobrak pintu dan menuduh R dan MA berbuat mesum.
"Dia juga sempat memobilisasi massa. 'Ayo lihat sini kalau yang mau mengabadikan'. Ketua RT yang memvideokan juga, dia juga melakukan penganiayaan. Sedangkan Ketua RW-nya dia juga ikut memukuli. Justru RT dan RW ini yang memprovokasi," kata Sabilul.
Lurah Sukamulya Budi Muhdini mengaku tidak tahu sama sekali tentang kejadian itu. Dia baru tahu sehari setelah peristiwa.
"Itu kejadiannya kan Jumat (10/11/2017) malam. Saya baru tahu Sabtu sore," katanya.
Budi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak berwajib.
"Kita tunggu proses hukum," ujarnya.
Bintara Pembina Kamtibmas Kelurahan Sukamulya Sersan Mayor Yusgianto juga tidak mendapatkan laporan mengenai penggerebekan. Dia baru tahu pada Sabtu pagi.
Yusgianto membantu polisi menangkap para tersangka.
"Saya baru tahu kejadian Sabtu pagi. Setelah ada laporan polisi, kita juga bantu mencari pelaku untuk mendatangi satu-satu untuk menyerahkan diri. Dan mereka nurut," tuturnya.