Setnov Tak Mau Diperiksa KPK Tanpa Izin Presiden? Ini Kata Jokowi

Rabu, 15 November 2017 | 13:12 WIB
Setnov Tak Mau Diperiksa KPK Tanpa Izin Presiden? Ini Kata Jokowi
Presiden Jokowi menghadiri KTT ASEAN ke-31 di Manila, Filipina. [Foto Kris - Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara mengenai alasan Ketua DPR Setya Novanto yang menolak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK, ketika masih berstatus saksi kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik.

Sebabnya, Setnov sebelum ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (10/11) pekan lalu, menolak diperiksa KPK karena lembaga antirasywah itu tak memunyai surat izin dari Presiden Jokowi guna memeriksanya.

"Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya, aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti," kata Jokowi usai membuka kongres ke-20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia di Manado, Rabu (15/11/2017).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menilai alasan Setnov menolak dipanggil KPK dengan alasan mereka belum mendapatkan izin dari Presiden, hanya mengada-ngada.

Baca Juga: Setnov Mangkir Lagi dari KPK, Alasannya Tunggu Uji Materi di MK

Syarif menekankan, tidak ada aturan yang mewajibkan KPK meminta izin presiden untuk memeriksa Ketua DPR, baik sebagai saksi atau sebagai tersangka.

"Tidak sama sekali. Tidak harus izin Presiden. Baca sajalah aturannya itu. Itu sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi tidak mewajibkan adanya izin dari Presiden. Alasan itu hanya mengada-ada," kata Syarif di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/11).

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI