Ray Rangkuti: Setnov Sudah Tunjukkan Gelagat Mangkir dari KPK

Rabu, 15 November 2017 | 11:04 WIB
Ray Rangkuti: Setnov Sudah Tunjukkan Gelagat Mangkir dari KPK
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, Rabu (15/11/2017). Namun, Setnov dikabarkan mangkir atas pemanggilan tersebut.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, Setnov tak lagi memunyai alasan untuk mangkir. Sebab, ia kekinian akan diperiksa sebagai tersangka, bukan saksi kasus KTP-el.

"Sekarang sebagai tersangka. Kalau sebagai tersangka ini kan tak ada alasan untuk tidak hadir. Kalau soal saksi ya itu bolehlah diperdebatkan apakah perlu izin Presiden atau tidak. Tapi kalau sebagai tersangka ini jelas aturannya kok," kata Ray kepada Suara.com, Rabu (15/11/2017).

Baca Juga: Sandiaga Ingin 'Sulap' Tanah Abang Jadi Grand Bazaar Istanbul

Ray mengatakan, tidak ada aturan yang menyatakan KPK terlebih dulu harus meminta izin presiden sebelum memeriksa anggota DPR berstatus tersangka.

Bahkan, kata dia, Setnov juga tidak bisa beralasan menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi atas uji materi yang diajukannya.

"Kalau disebut menunggu keputusan MK, tak ada aturannya itu. Tak ada peraturan yang mengatakan bahwa kehadiran anggota DPR ke pemeriksaan KPK harus menunggu putusan MK. Kecuali nanti MK membuat putusan sela, itu hal lain. Tapi kan di MK belum disidangkan," tutur Ray.

Ray menyarankan kepada KPK, kalau Novanto mangkir dari pemeriksaan, maka segera dikeluarkan panggilan kedua dan ketiga agar bisa dijemput paksa.

"Kalau hari ini benar-benar mangkir, KPK besok harus keluarkan surat pemangilan kedua dan seterusnya hingga bisa dijemput paksa. Itu yang harus dilakukan. Karena sudah dihitung dari gelagatnya memang tak mau datang. Jadi silakan keluarkan panggilan kedua dan ketiga dan jemput paksa," kata Ray.

Baca Juga: Badrun Bunuh Kekasih Sejenisnya karena Pacaran dengan Perempuan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI