Pada Selasa (14/11) dini hari, pelaku kemudian memesan taksi online untuk membawa mayat korban ke Terminal Kampung Rambutan.
“Plastik besar yang berisi mayat korban lalu diletakkan pelaku di samping toilet terminal tersebut,” tuturnya.
Tak lama setelah menerima informasi penemuan mayat dalam kantong plastik, polisi kemudian menangkap Badrun di tempat laudry tersebut pada Rabu (15/11) dini hari tadi.