"Saya tak mau suudzon, saya ingin tanya dulu Lurah Pluit, sebetulnya apa sih yang terjadi," Sandiaga menambahkan.
Megawati mengatakan, Lurah Pluit hanya memberikan alasan jabatannya sebagai ketua RW sudah habis. Padahal, tidak ada peraturan yang membatasi masa jabatan RT dan RW.
"Tanpa melalui forum RW (jabatan) saya diambil alih. Padahal kami sudah melalui proses pemilihan RW 4 Oktober. Kami sudah sosialisais Pergub 171. Itu tentang pedoman RT RW," jelasnya.
Mega merasa dizalimi oleh oknum di LMK. Ia siap tidak menjadi ketua RW apabila sudah tak diperlukan oleh warga.
Baca Juga: Mau Diperiksa KPK Hari Ini, Mobil Setnov 'Nongkrong' di DPR
" Saya merasa dizolimi," tandasnya.