Polisi Sarankan Korban Dugaan Pemerkosaan Dokter Helmi Melapor

Rabu, 15 November 2017 | 10:05 WIB
Polisi Sarankan Korban Dugaan Pemerkosaan Dokter Helmi Melapor
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Dokter Ryan Helmi kepada sang istri, Dokter Lety Sultri di klinik Azzahra Medical Center, Cawang, Jakarta, Senin (13/11). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Apa mungkin itu terjadi di lingkungan kantornya kan perlu kami periksa," katanya.

Dokter Helmi menembak mati istrinya di Klinik Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4. RW 4, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).

Penembakan diduga dipicu masalah keluarga. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty.

Terkait kasus tersebut, polisi telah menetapkan dokter Helmi sebagai tersangka.

Baca Juga: Cemburu, Pelaku Bunuh 'Kekasih' Sesama Jenis

Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI