Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya belum mendapat informasi perihal adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter Helmi, tersangka kasus penembakan terhadap istrinya, dokter Letty Sultri (46).
"Kami belum dapat informasi. Makanya perlu diperjelas kembali apakah perkosa, pencabulan, apa pelecehan. Kami belum pernah terima laporan itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (15/11/2017).
Sejak kasus penembakan dokter Letty ini terungkap, muncul adanya dugaan dokter Helmi pernah memerkosa seorang perempuan yang bekerja di sebuah klinik di Jakarta Timur.
Terkait informasi itu, Argo meminta masyarakat yang menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan dokter Helmi bisa melapor ke polisi.
Baca Juga: Cemburu, Pelaku Bunuh 'Kekasih' Sesama Jenis
"Mungkin kalau ada, suruh laporkan saja, enggak masalah," kata Argo.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo mengatakan, polisi masih mengumpulkan informasi soal dugaan dokter Helmi pernah melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan.
"Nah itu lagi kami gali. Itu kan baru isu. Isu itu harus ada korbannya siapa," kata Andry kepada Suara.com, Minggu (12/11/2017).
Dari informasi yang beredar, buntut dari dugaan pemerkosaan itu, dokter Helmi dipecat sebagai dokter di klinik tersebut.
Namun, kasus ini belum ditindaklanjuti karena korban belum pernah melaporkan peristiwa dugaan pemerkosaan itu ke polisi.
Baca Juga: Pingsan Saat Bela Argentina, Begini Kondisi Terakhir Aguero
Terkait hal itu, Andry menyampaikan polisi masih mencari perempuan yang diduga menjadi korban pemerkosaan dokter Helmi.