Suara.com - Pernikahan sesama jenis akan dilegalkan pada Natal mendatang, setelah 61,6 persen peserta dalam survei, sukarela menyetujui perubahan undang-undang.
Survei yang dilakukan secara nasional ini belum pernah terjadi sebelumnya. Hasilnya, yang diumumkan oleh Biro Statistik Australia pada hari Rabu (15/11/2017) waktu setempat, akan mengarah pada pertimbangan undang-undang pernikahan sesama jenis di parlemen dengan perdana menteri, Malcolm Turnbull, menjanjikan kesetaraan perkawinan seharusnya merupakan undang-undang pada hari Natal.
Dengan jumlah pemilih 79,5 persen, hasil survei sukarela dianggap sebagai cerminan opini Australia yang sangat kredibel. Artinya, Australia memberi kesetaraan perkawinan mendukung momentum yang sangat besar untuk mencapai reformasi sosial yang bersejarah.
Kepala statistik Australia, David Kalisch, mengumumkan hasil pada sebuah konferensi pers di Canberra pada pukul 10 pagi pada hari Rabu, mengungkapkan, 7.817.247 orang memilih untuk memilih dan 4.873.987 menolak.
Baca Juga: Tercatat Sejarah! Pernikahan Sejenis Digelar di Gereja Inggris
Pada sebuah konferensi pers di Canberra, Turnbull mengatakan bahwa sebagian besar orang Australia memilih ya untuk kesetaraan perkawinan.
"Mereka memilih ya untuk keadilan, ya untuk komitmen, ya untuk cinta. Dan sekarang terserah kita di sini di parlemen Australia untuk melanjutkannya, untuk melanjutkan pekerjaan yang diminta orang Australia untuk dilakukan dan menyelesaikan ini," katanya.
Dia mengungkapkan jika undang-undang harus berubah sebelum Natal. Turnbull, pendukung perkawinan sesama jenis dalam koalisi Partai Liberal-Nasional yang berkuasa di Australia, partai oposisi Partai Buruh, Partai Hijau dan partai lintas lainnya telah mencapai konsensus seputar undang-undang lintas partai yang membuat perubahan minimalis untuk melindungi kebebasan beragama tanpa mengesahkan diskriminasi secara komersial. [Guardian]