Sah, KUA-PPAS Jakarta Tahun 2018 Jadi Rp77,1 Triliun

Selasa, 14 November 2017 | 19:44 WIB
Sah, KUA-PPAS Jakarta Tahun 2018 Jadi Rp77,1 Triliun
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta bersama DPRD Jakarta menyepakati anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara APBD tahun 2018 sebesar Rp77,1 triliun.

Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah mengatakan angka tersebut didapat dari hasil pembahasan KUA-PPAS yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD Jakarta.

"Total anggran untuk APBD 2018 sebesar Rp77,110,885,760,609. Setelah kesepakatan ini ditandatangani SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan TAPD akan melakukan input komponen, setelah itu rapat RAPBD," ujar Saefullah di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2017).

Pimpinan rapat banggar yang juga Wakil Ketua DPRD Jakarta Triwisaksana selanjutnya menayakan ke anggota banggar. 

"Saya ingin bertanya ke badan anggaran dan pimpinan, apakah KUA-PPAS senilai Rp77,1 triliun sekian-sekian itu bisa disetujui?" kata Sani.

Mendengar hal tersebut, Anggota DPRD Jakarta dari fraksi Partai Nasdem Bestari Barus langsung memberikan interupsi. 

IaIa mempertanyakan terkait dihapusnya anggaran penyertaan modal daerah pada lima Badan Usaha Milik Daerah Jakarta. Kelima BUMD tersebut adalah Jakarta Tourisindo, PD Dharma Jaya, Food Station, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan Askrida.

"Saya belum dapat jawaban terkait berlangsungnya BUMD kita yang selama ini telah mendapatkan modal," kata Bestari.

Selanjutnya, Bestari meminta konsep tersebut dimatangkan eksekutif.

"PMP nggak diberikan swasta akan masuk. Dan kontrol DKI nggak 100 persen di sana. Apakah memang harus menutup dengan BUMD harus mandiri. Dan tentu kita tahu sekarang nanti posisi share-nya harus berubah dan bisa dikuasai swasta, banyak contoh Jak Con, Angker Bir, dan lain sebagainya," kata dia.

Saefullah menjawab keputusan tersebut diambil pemerintah DKI untuk mewujudkan BUMD yang profesional. Hal itu, kata dia, juga sudah dibahas dalam KUA-PPAS dan final.

"Saya rasa penjelasan TAPD sudah maksimal. Itu kebijakan yang kita tempuh dari sisi pemerintahan daerah ya. Kami mau mendorong BUMD kita bisa profesional lagi. Dan pas pada waktunya bisa lebih mandiri," kata Saefullah.

Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan, Jhonny Simanjuntak, selanjutnya menyampaikan pandangannya. 

Di hadapan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno, dia meminta pada keduanya tidak memberikan program yang asal beda dari pemerintah sebelumnya.

"Saya nggak terlalu tendensius dan menuduh. Bicara Food Station saya khawatir program ini asal beda. Saya percaya Pak Anies dan Sandi. Betul, ini jangan sampai nanti memperlakukan contoh seperti BUMD ini akan lebih banyak dikuasi pihak swasta," kata Jhonny.

Jhonny menilai pemerintah Jakarta belakangan ini setengah-setengah dalam mengelola BUMD. Setelah dirasa kurang mampu, BUMD tersebut akan menggandeng pihak swasta.

"Yang kuat memakan yang lemah. Akhirnya kita anggap kita tidak mampu. Saya bukan mau mendahului, ini catatan saya agar aspek kesinambungan jadi aspek perhatian kita," kata Jhonny.

Setelah beberapa anggota fraksi di DPRD menyampaikan pandangannya, Sani berharap catatan kritis tersebut bisa jadi perhatian dan ditindaklanjuti Anies dan Sandiaga.

"Pembahasan kita berjalan lancar dan singkat. KUA-PPAS tahun 2018 sejumlah Rp77,1 triliun apakah dapat disetujui?," tanya Sani.

"Setuju," jawab seluruh anggota Banggar dan TAPD. Dilanjutkan Sani mengetuk palu rapat sebanyak tiga kali, tanda disahkannya KUA-PPAS.

Terakhir, lima pimpinan DPRD Jakarta menandatangani pembahasan KUA-PPAS, mereka adalah Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Abraham Lunggana (Lulung), Ferial Sofyan, Triwisaksana, dan Mohamad Taufik. Kemudian dilanjutkan Anies dan Sandiaga serta beberapa pejabat DKI.

REKOMENDASI

TERKINI