Sah, KUA-PPAS Jakarta Tahun 2018 Jadi Rp77,1 Triliun

Selasa, 14 November 2017 | 19:44 WIB
Sah, KUA-PPAS Jakarta Tahun 2018 Jadi Rp77,1 Triliun
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta bersama DPRD Jakarta menyepakati anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara APBD tahun 2018 sebesar Rp77,1 triliun.

Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah mengatakan angka tersebut didapat dari hasil pembahasan KUA-PPAS yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD Jakarta.

"Total anggran untuk APBD 2018 sebesar Rp77,110,885,760,609. Setelah kesepakatan ini ditandatangani SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan TAPD akan melakukan input komponen, setelah itu rapat RAPBD," ujar Saefullah di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2017).

Pimpinan rapat banggar yang juga Wakil Ketua DPRD Jakarta Triwisaksana selanjutnya menayakan ke anggota banggar. 

"Saya ingin bertanya ke badan anggaran dan pimpinan, apakah KUA-PPAS senilai Rp77,1 triliun sekian-sekian itu bisa disetujui?" kata Sani.

Mendengar hal tersebut, Anggota DPRD Jakarta dari fraksi Partai Nasdem Bestari Barus langsung memberikan interupsi. 

IaIa mempertanyakan terkait dihapusnya anggaran penyertaan modal daerah pada lima Badan Usaha Milik Daerah Jakarta. Kelima BUMD tersebut adalah Jakarta Tourisindo, PD Dharma Jaya, Food Station, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan Askrida.

"Saya belum dapat jawaban terkait berlangsungnya BUMD kita yang selama ini telah mendapatkan modal," kata Bestari.

Selanjutnya, Bestari meminta konsep tersebut dimatangkan eksekutif.

"PMP nggak diberikan swasta akan masuk. Dan kontrol DKI nggak 100 persen di sana. Apakah memang harus menutup dengan BUMD harus mandiri. Dan tentu kita tahu sekarang nanti posisi share-nya harus berubah dan bisa dikuasai swasta, banyak contoh Jak Con, Angker Bir, dan lain sebagainya," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI