Dua Bekas Petinggi Allianz Kembali Dipolisikan Nasabah

Selasa, 14 November 2017 | 19:35 WIB
Dua Bekas Petinggi Allianz Kembali Dipolisikan Nasabah
Pengacara nasabah Allianz, Alvin Lim [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Permasalahan baru antara PT. Asuransi Allianz Life Indonesia dan nasabahnya kembali muncul.

Kali ini, dua nasabah bernama Mario Sastra Wijaya dan Sulaeman melaporkan dua mantan petinggi perusahaan asuransi itu ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap mempersulit pengajuan klaim.

"Mereka meminta disertakan rekam medis lengkap untuk persyaratan klaim," kata pengacara korban, Alvin Lim, di Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2017).

Dua orang yang dituduh melakukan pelanggaran dalam perlindungan konsumen yaitu mantan Presiden Direktur PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan bekas Direktur Head of Claim PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah.

Menurutnya dugaan tindak pidana ini sama dengan yang pernah dilaporkan Alfranius Algadri dan Indah Goena, dua nasabah Allianz yang merasa dipersulit saat mengajukan klaim asuransi.

"Jadi modusnya sama," kata Alvin.

Alvin pun merinci soal besaran klaim asuransi yang diajukan Mario dan Sulaeman hampir mencapai puluhan juta rupiah.

"Total klaim Pak Mario Rp25.500.000 rawat inap tiga kali. Kalau Pak Sulaeman empat kali rawat inap, total klaim Rp40.500.000," kata dia

Menurutnya permintaan rekam medis rumah sakit yang menjadi salah satu syarat untuk mencairkan klaim asuransi di Allianz tak akan bisa dipenuhi para nasabah. Pasalnya, kata dia, setiap rumah sakit hanya akan memberikan resume medis kepada pasien.

Hal itu, kata dia juga tertuang dalam Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis dan Permenkes Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran. Isi dalam Permenkes itu yakni menyatakan bahwa sarana kesehatan hanya diizinkan mengeluarkan ringkasan rekam medis (resume medis).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI