Komnas Perempuan: Penembakan Dokter Letty adalah 'Femicide'

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 14 November 2017 | 17:23 WIB
Komnas Perempuan: Penembakan Dokter Letty adalah 'Femicide'
Dokter Helmi, pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri yang sama-sama dokter, Letty Sultri (46), Jumat (10/11/2017) siang. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, bisa juga disebabkan kecemburuan, kawin siri yang tidak ingin terbongkar, menghindar tanggungjawab karena menghamili, prostitusi terselubung yang minim pantauan, dan kekerasan dalam pacaran.

Sementara Pelaku, terus Mariana, adalah orang-orang yang dikenal, orang dekat, baik pacar, kawan kencan, suami, pelanggan, dan lainnya.

Pola femicide-nya juga sadis dan tidak masuk akal, semisal korban dimasukkan dalam koper, dibuang di bawah jalan tol, terjadi di tempat kost atau hotel dengan kondisi jenazah dihukum secara seksual, dibunuh dalam keadaan hamil, dibuang ke lumpur, jurang dan lainnya.

“Berdasarkan laporan yang kami terima maupun kliping media, tahun 2017 saja ada sekitar 15 kasus pembunuhan perempuan, termasuk dokter L,” ungkapnya.

Baca Juga: Buni Divonis Salah, GNPF: Dia Pahlawan, Bukan Penjahat, Banding!

Sementara tahun2016, kasus femicide yang mencuat antara lain kasus pembunuhan dan perkosaan berkelompok YY di Bengkulu; kisah korban yang diperkosa lalu dibunuh dengan gagang cangkul menancap di vagina korban; serta pembunuhan dan kekerasan seksual kepada F anak 9 tahun di Kalideres.

 Selanjutnya, masih pada tahun yang sama, Komnas Perempuan juga mencatat kasus pembunuhan korban yang dibuang dalam kardus di bawah jalan tol, pembunuhan (mutilasi) ibu hamil di Tangerang karena relasi personal janji nikah (eksploitasi seksual).

Mariana menjelaskan, Pelapor Khusus PBB untuk VAW (Violence Against Women), Dubracka Simonovic, pada tahun 2015, telah menyerukan kepada dunia agar setiap negara membuat "femicide watch" atau "gender related killing of women watch".

Selain itu, meminta agar data mengenai hal tersebut harus diumumkan setiap tanggal 25 November, bertepatan dengan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Data WHO sendiri menyebutkan, di seluruh dunia, 37 persen pembunuhan perempuan dilakukan oleh intimate partner: suami, pacar, mantan suami, mantan pacar.

Baca Juga: Dicecar 115 Pertanyaan, Edi Minta Disudahi, Mau Rapat Sama Anies

Agar hal tersebut tak terulang, Komnas Perempuan meminta polisi harus siaga penuh untuk menjaga dan menjamin keamanan pelapor atau perempuan yang terindikasi terancam jiwanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI